Minggu, 21 Juni 2026

Peras Korban dengan Modus Hapus Pemberitaan, Pria Ini Jalani Proses Hukum

Andrias - Rabu, 17 Juni 2026 12:27 WIB
Peras Korban dengan Modus Hapus Pemberitaan, Pria Ini Jalani Proses Hukum
Riauonline.co.id

Pekanbaru - Polresta Pekanbaru mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial LY kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial MM yang mengaku mengalami kerugian materiil akibat aksi pelaku.

Menurut Anggi, LY diduga melakukan pemerasan dengan memanfaatkan pemberitaan yang beredar dan berkaitan dengan korban. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan janji akan menghapus atau menurunkan pemberitaan tersebut.

Baca Juga:

"Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan memanfaatkan pemberitaan yang beredar, lalu meminta sejumlah uang dengan iming-iming akan menghapus atau menurunkan berita tersebut," ujar AKP Anggi, Rabu, 17 Juni 2026.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. Karena merasa tertekan, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku dan menyerahkan sejumlah uang dengan harapan persoalan yang dihadapinya dapat diselesaikan.

Namun setelah uang diberikan, janji untuk menghapus pemberitaan tersebut tidak kunjung direalisasikan.

"Korban akhirnya melapor karena merasa dirugikan. Dari situ kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku," jelas Anggi.

Baca Juga:

Polisi menilai kasus ini cukup serius karena menggunakan modus ancaman yang berkaitan dengan pencemaran nama baik maupun pembukaan informasi yang berpotensi merugikan korban secara psikologis dan finansial.Pantai & Kepulauan

Saat ini, LY telah diamankan di Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polresta Pekanbaru memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan kasus ini akan diusut hingga tuntas.

Sumber: Riauonline.co.id

Baca Juga:

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Nekat, Pegawai Samsat Nyabu di Kantor
2 Kurir Jemput Narkoba dari Malaysia Ditangkap di Bengkalis
Polsek Rupat Tangkap Kurir Narkoba saat Mengambil Paket Sabu di Pelabuhan JU Mundam
Kejagung Tetapkan Komisaris Motor Listrik SPPG Jadi Tersangka Korupsi MBG
Tepat di Momen Ulang Tahun, Pria di Duri Ditangkap Karena Sabu
Gerak-Gerik Telah Diintai, Pengedar Sabu di Bengkalis "Pasrah" Disergap Polisi
 
Komentar