Kamis, 10 September 2026

SPPG Pedekik Tegaskan Instalasi IPAL Sudah Sesuai Prosedur

Humas: Klarifikasi ini, Diharapkan Informasi yang Beredar Dapat Berimbang
Heri Yanto - Selasa, 08 September 2026 17:10 WIB
SPPG Pedekik Tegaskan Instalasi IPAL Sudah Sesuai Prosedur

Bengkalis - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pedekik, Muhammad Hidayat, S. Tr. Kom memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti kelayakan serta fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut.

Muhammad Hidayat menegaskan bahwa dapur MBG berada dibawah Yayasan Media Berkat Nusantara beroperasi dan berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Seluruh proses operasional dapur dilakukan dengan mengacu pada standar yang telah ditentukan oleh pemerintah. Terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kita juga mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," kata Muhammad Hidayat, Selasa (8/9/2026) menyikapi pemberitaan disalah satu media lokal.

Baca Juga:

Terkait pemberitaan pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di RT 004/RW 002, Dusun I, Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau tersebut, telah melalui proses peninjauan sebelum dioperasikan untuk kegiatan penyediaan makanan bergizi bagi para penerima manfaat.

"Prinsip kami dalam menjalankan program ini sesuai dengan arahan dan standar operasional yang berlaku. Semua proses, mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat, dilakukan dengan memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, dan kualitas makanan", terangnya kepada sejumlah wartawan di Bengkalis.

Pun demikian, Dayat sapaan akrap Kepala SPPG Pedekik inipun mengaku terbuka terhadap evaluasi maupun masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas layanan dalam pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.

Sementara, Humas Yayasan Media Berkat Nusantara dapur SPPG Pedekik, Andrias menyayangkan adanya pemberitaan di salah satu media lokal yang dilakukan sepihak dalam penyajian berita. Menurutnya, dalam penyajian berita layaknya dikonfirmasi juga ke pihak dapur SPPG setempat.

Baca Juga:

"Sangat kita sayangkan, kok ujuk- ujuk naik beritanya tanpa komfirmasi pihak dapur SPPG Pedekik. Dan terkait pernyataan narasumber Sekretaris Desa Pedekik, Maskur itu, Saya rasa, dia (Maskur) telah mendapatkan penjelasanya dari pihak dapur," terang Andrias.

Idealnya, tambah Andrias lagi. Sejak beroperasi dapur SPPG Pedekik ini, pihaknya selalu mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Komunikasi dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, juga dengan Pemerintahan Desa setempat," terangnya.

"Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan informasi yang beredar di masyarakat dapat menjadi lebih berimbang serta memberikan gambaran utuh mengenai pelaksanaan program MBG di Desa Pedekik tersebut," tutup Andrias.

Baca Juga:

Editor
: Heri Yanto
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejaksaan Geledah Kantor Bupati Meranti
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Kabupaten Siak
Kepala BGN Respons Cepat Kasus Keracunan MBG di Karo, Ancam Tutup Hingga Copot SPPG
Ratusan Murid di Karo Keracunan MBG dari SPPG Kodim, Ini Kata Dandim 0205/Tanah Karo
Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG di Karo, Kepala SPPG Setempat Dicopot
BGN Janji Telusuri Kasus Keracunan MBG di Karo
 
Komentar