Bengkalis – Empat karung berisi narkotika jenis sabu berhasil diungkap Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis, Rabu (9/9/2026) di wilayah hukum Polsek Bantan.
Kolaborasi dan sinergi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan 3 pelaku jaringan internasional barang haram tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fehrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai hingga memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.
"Benar saja, hasilnya petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu" katanya disampaikan Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono dalam keterangan tertulisnya diterima. Kamis (10/9/2026).
Selanjutnya, tambah AKP Tidar Laksono. Kolaborasi Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan, dan petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P, yang diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor atau pompong nelayan.
Baca Juga:
Tim gabungan melakukan pengembangan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang lainnya berupa beberapa tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.
"Selain 65 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion,' tutupnya.
Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diduga narkotika selanjutnya akan dilakukan penimbangan dan pengujian laboratoris forensik sesuai ketentuan.
Baca Juga: