JAKARTA - Polres Metro Bekasi menangkap total 27 warga negara (WN) China saat menggerebek markas sindikat penipuan online atau scamming di wilayah Bandar Lampung.
"Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar (semuanya WN Tiongkok)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Sabtu (8/11).Penggerebekan dilakukan pada Jumat (31/10). Keberadaan markas sindikat penipuan online itu terungkap setelah polisi mendalami laporan terkait salah satu nomor ponsel Indonesia yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.
Baca Juga:"Berawal adanya laporan terkait salah satu nomor handphone Indonesia yang selalu menghubungi telepon untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus dan diyakini ini adalah perbuatan sindikat penipuan online," ujarnya.
Polisi lalu melakukan penggerebekan dan menemukan sebuah rumah yang menggunakan markas penipuan online. Para pelaku lalu dibawa ke Polres Meteor Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
"Di mana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut didapati sedang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa warga negara China," tuturnya.Baca Juga:Sumber: CNN Nasional