Kamis, 10 September 2026

Sakau Narkoba Diduga Motif Anak Ancam Ayah Kandung di Rupat Pakai Parang

Andrias - Minggu, 26 April 2026 19:54 WIB
Sakau Narkoba Diduga Motif Anak Ancam Ayah Kandung di Rupat Pakai Parang

BENGKALIS – Seorang pria berinisial S (35) warga Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau diamankan polisi. Sabtu, (25/04/2026).

Pelaku diamankan Polsek Rupat, setelah mendapat laporan dari korban penganiayan yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga:

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan pelaku S diduga melakukan pengancaman terhadap ayah kandungnya sendiri.

"Pelaku diamankan setelah dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban yang merupakan orang tuanya," katanya disampaikan Kapolsek Rupat, AKP Faisal, Minggu (25/04/2026).

AKP Faisal membeberkar kronologis peristiwa bermula saat korban tengah duduk santai di ruang tamu, sementara istrinya sedang berada di kamar mandi.

Baca Juga:

Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang rumah usai mencari brondolan sawit, lalu masuk ke dapur dalam kondisi emosi dan memukul sejumlah barang menggunakan sebilah parang. Tidak lama kemudian, pelaku kembali ke ruang tamu dan mengeluarkan parang yang dibawanya.

"Sang ayah (korban) pun mencoba menegur, saat itu lah pelaku justru mengarahkan parang tersebut ke arah korban dan istrinya sehingga menimbulkan rasa takut dan ancaman keselamatan," terang AKP Faisal.

Baca Juga:

Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat guna proses hukum lebih lanjut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di belakang rumah korban saat sedang mengutip brondolan buah sawit," terangnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.

Baca Juga:

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui positif mengandung methamphetamine (sabu) dari hasil tes urin," tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan.

Baca Juga:
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Digagalkan di Bengkalis, Empat Karung Berisi 65 Kilogram Sabu dari Malaysia Berhasil Diungkap
Mentan Berduka, 3 ASN Gugur Ditembak KKB saat Kirim Bantuan Pangan
Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Kejaksaan Geledah Kantor Bupati Meranti
Seorang Ibu Ungkap Aksi Bejat Oknum PNS di Rupat Cabuli Anak 6 Tahun
Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Ektasi
 
Komentar