Bengkalis - Kepolisian Resor Bengkalis mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Langkah tegas inipun dilakukan kepada pegawai di Pemerintahan Kecamatam Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (16/04/2026) pagi.
Dugaan tes urine dadakan dilakukan kepada ASN dan P3K di Pemerintahan Kecamatan Bantan usai terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sejumlah pejabat dilingkungan tersebut.
Hasilnya, tes urine mendadak yang dilakukan di Kantor Camat Bantan menemukan dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan dua personel Satpol PP positif narkoba.
Baca Juga:
Camat Bantan, Aulia Fikri tidak menampik pihak Polres Bengkalis dan Polsek Bantan telah melakukan tes urine kepada seluruh pegawai dan P3K paruh waktu di Kantor Camat Bantan.
"Benar, pagi tadi. Seluruhnya tanpa terkecuali telah dilakukan tes urine," kata Aulia Fikri, Kamis (16/04/2026) petang.
Pun demikian, Aulia Fikri enggan berkomentar lebih lanjut, tes urine dadakan dduga pengembangan pihak polisi usai penangkapan salah seoramg stafnya yang tersandung kasus narkoba.
"Kalau itu, saya tidak tahu karena saya masih baru menjabat Camat disini. Dan hasil tes urin selukruhnya, kita masih menunggu hasil dari pihak kepolisian," terangnya.
Baca Juga:
Senada, Kapolsek Bantan, Iptu Iskandar membenarkan, tes urine telah dilakukan kepada seluruh ASN dan P3K di lingkungan pemerintahan Kecamatan Bantan, Kabupatem Bengkalis.
"Untuk hasilnya, langsung saja ke Humas Polres Bengkalis ya. Kita (Polsek Bantan) hanya pendampingan saja," pungkas Kapolsek Bantan.
Baca Juga: