Jumat, 19 Juni 2026

Polisi Grebek 27 WN China, Penjahat Penipuan di Lampung

Andrias - Selasa, 11 November 2025 17:04 WIB
Polisi Grebek 27 WN China, Penjahat Penipuan di Lampung
Net

JAKARTA - Polres Metro Bekasi menangkap total 27 warga negara (WN) China saat menggerebek markas sindikat penipuan online atau scamming di wilayah Bandar Lampung.

"Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar (semuanya WN Tiongkok)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Sabtu (8/11).

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (31/10). Keberadaan markas sindikat penipuan online itu terungkap setelah polisi mendalami laporan terkait salah satu nomor ponsel Indonesia yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.

Baca Juga:
"Berawal adanya laporan terkait salah satu nomor handphone Indonesia yang selalu menghubungi telepon untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus dan diyakini ini adalah perbuatan sindikat penipuan online," ujarnya.

Polisi lalu melakukan penggerebekan dan menemukan sebuah rumah yang menggunakan markas penipuan online. Para pelaku lalu dibawa ke Polres Meteor Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

"Di mana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut didapati sedang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa warga negara China," tuturnya.


Baca Juga:
Sumber: CNN Nasional

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sakau Narkoba Diduga Motif Anak Ancam Ayah Kandung di Rupat Pakai Parang
Pemusnahan BB Narkotika Jaringan Internasional, Kapolres Bengkalis Klaim Selamatkan 287 Ribu Jiwa
Viral Polisi di Minahasa Mundur Usai Dimutasi saat Tangani Kasus Korupsi, Polri Buka Suara
Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Terkait Dugaan Pelanggaran Perkara
Kajati Sumut Sampaikan Permintaan Maaf di DPR Buntut Gaduh Kasus Amsal Sitepu
Dituduh Bikin Narasi Sesat soal DPR di Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Mengaku Salah Ketik
 
Komentar