Jumat, 12 Juni 2026

Emosi "Kebablasan", Pria di Lampung Tega Hujani Pacar 12 Tusukan

Andrias - Minggu, 07 Juni 2026 11:17 WIB
Emosi "Kebablasan", Pria di Lampung Tega Hujani Pacar 12 Tusukan
Polisi meringkus pria yang menikam pacarnya sendiri secara membabi buta di Lampung Selatan, Lampung. (Liputan6.com).

Lampung - Aksi brutal seorang pria terhadap kekasihnya sendiri terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Seorang wanita berinisial SA (28) menjadi korban penusukan membabi buta yang dilakukan pacarnya, Sarif Hidayat alias Arif (33), hanya karena tersinggung tidak diizinkan menginap di rumah korban.

Setelah buron lebih dari dua bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan di rumahnya di Desa Taman, Kecamatan Penengahan, Jumat (5/6/2026).

Plt Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Iptu Rudi Yunowo mengungkapkan, motif penusukan dipicu rasa sakit hati dan kecurigaan pelaku terhadap korban.

Baca Juga:

"Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Pada malam kejadian, pelaku datang ke rumah kontrakan korban dan ingin menginap. Namun korban melarang karena keluarganya akan datang dan meminta pelaku pulang," kata Rudi, Sabtu (6/6/2026).

Rudi bilang, setelah meninggalkan rumah korban, pelaku menerima pesan WhatsApp dari korban yang menanyakan apakah dirinya sudah pulang atau belum. Pertanyaan tersebut justru memicu kecurigaan pelaku.

"Pelaku curiga kenapa korban menanyakan apakah dirinya sudah pulang. Saat mencoba menghubungi korban, nomor pelaku ternyata sudah diblokir. Karena emosi, pelaku kembali ke rumah korban," jelasnya.

Sesampainya di lokasi, pelaku berulang kali mengetuk pintu rumah korban. Namun karena tidak dibukakan, pelaku mendobrak pintu hingga rusak.

Baca Juga:

Korban yang keluar rumah kemudian terlibat cekcok dengan pelaku akibat kerusakan pintu tersebut. Dalam kondisi emosi, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban secara membabi buta.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 21 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Berdasarkan laporan polisi, korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dan tidak sadarkan diri di teras rumah warga. Korban kemudian dilarikan ke RS Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami 12 luka tusukan di sejumlah bagian tubuh. Kondisi korban alhamdulillah hingga saat ini sudah membaik," sebutnya.

Baca Juga:

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi yang terus melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku saat pulang ke rumahnya di Kecamatan Penengahan.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

Dalam perkara itu, polisi menyita pakaian korban yang masih berlumuran darah sebagai barang bukti. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

"Kami masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga:

Sumber: Liputan6

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gerak-Gerik Telah Diintai, Pengedar Sabu di Bengkalis "Pasrah" Disergap Polisi
Anggota Polri Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan Kejagung
Usai Dadan Dicopot, KPK Geledah Kantor BGN
Kanal Aduan "Lapor Pak Kapolres" Bikin Ketar-ketir Sindikat Bengkalis. Lagi, Tiga Orang Pengkonsumsi Sabu Ditangkap
Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Nyambi Jual Sabu, Kini Nasibnya Apes Ditangkap Polisi
 
Komentar