Sabtu, 06 Juni 2026

Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan Kejagung

Andrias - Rabu, 03 Juni 2026 18:11 WIB
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan Kejagung

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Berdasarkan pantuan di lobi Kejagung Jakarta, Rabu (3/6/2026), Dadan tampak digiring penyidik Kejagung.

Dia memakai rompi warna merah muda. Wajahnya tampak sedih. Dia digiring masuk ke dalam mobil tahanan warna hijau.

Dadan dicopot dari Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Posisi yang ditinggalkan Dadan diisi Nanik S. Deyang. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Baca Juga:

Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, juga diberhentikan.

Rabu dini hari tadi, ruangan pimpinan BGN digeledah Kejagung. Sumber dari internal Kejagung menyebutkan, penggeledahan diduga terkait kasus jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Penyidikan berawal dari adanya temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG yang melibatkan oknum pejabat tinggi BGN.

Jual Beli Titik SPPG Terbongkar
Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada polisi. Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum.

Sejauh ini, dugaan praktik tersebut terungkap di beberapa daerah. Pertama di Batam. Di sana, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Kedua di Jawa Barat, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban.

Baca Juga:

Ketiga, kasus dugaan penipuan jual beli titik SPPG di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Terungkap, satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, BGN menyimpulkan praktik jual beli SPPG tersebut dilakukan secara terorganisir. BGN menduga terdapat kelompok terstruktur yang terlibat di balik aksi penipuan tersebut.

Modus yang digunakan dalam kasus ini mirip dengan kejadian di sejumlah daerah lain. Pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN. Mereka menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.


Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Anggota Polri Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Usai Dadan Dicopot, KPK Geledah Kantor BGN
Kanal Aduan "Lapor Pak Kapolres" Bikin Ketar-ketir Sindikat Bengkalis. Lagi, Tiga Orang Pengkonsumsi Sabu Ditangkap
Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Nyambi Jual Sabu, Kini Nasibnya Apes Ditangkap Polisi
Pria Ini Ditangkap Usai Warga Lapor Kapolres Bengkalis Via WhatApp
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal, Prabowo Sampaikan Duka Cita
 
Komentar