Senin, 04 Mei 2026

DPR Ungkap Kehadiran SPPG Polri Picu Masalah di Program MBG

Andrias - Rabu, 12 November 2025 16:43 WIB
DPR Ungkap Kehadiran SPPG Polri Picu Masalah di Program MBG
Tirto
DPR Ungkap Kehadiran SPPG Polri Picu Masalah di Program MBG

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyebut kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Polri menimbulkan persoalan di lapangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia menyebut, keberadaan SPPG dari unsur kepolisian itu kerap menyingkirkan SPPG masyarakat yang lebih dulu bekerja sama dengan sekolah.

"Untuk mendapatkan penerima manfaat, banyak Kapolri (baca: polisi) yang gerilya ke sekolah-sekolah, jadi ini benturan dengan SPPG yang sudah dikelola oleh masyarakat. Jadi, SPPG yang sudah kerja sama dengan sekolah, ini disuruh pindah oleh polisi," ujar Yahya dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Gizi Nasional, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Yahya menyebut kasus ini terjadi di Grobogan, Jawa Tengah dan Brebes, Jawa Tengah.

"Jadi ini Pak Sonny [Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya] tolong, karena Pak Sonny dari Polri, tertibkan pak," kata dia.

Yahya mengaku khawatir SPPG yang dikelola masyarakat itu diminta pindah secara paksa oleh pihak kepolisian. Hal itu, kata Yahya, menimbulkan pengurangan jatah dari SPPG yang sudah berjalan.

"Jadi kalau ini dimonitor dengan baik, nanti tidak akan terjadi tumpang tindih, jadi kalau polisi yang datang, masyarakat takut pak. Apalagi kalau ditakut-takuti pakai seragam. Menurut saya ini sangat merisaukan di lapangan, karena ada dua daerah melaporkan ke saya," katanya.

Baca Juga:
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa hal itu memang kerap terjadi di sejumlah SPPG. Hal ini pula, katanya, menjadi alasan petunjuk teknis (juknis) MBG edisi ketiga dirilis.

Gini, itu kan tidak terjadi di situ [saja], tempat lain juga demikian. Makanya BGN mengeluarkan juknis edisi tiga supaya tidak rebutan penerima manfaat," kata Dadan.

Sebagai informasi, BGN dan Komisi IX tengah menggelar rapat dengar pendapat pada Rabu (12/11/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IX, Felly Estelita, Runtuwene dengan topik pembahasan seputar evaluasi program dan penyerapan anggaran tahun 2025.


Sumber: Tirto

Baca Juga:

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sakau Narkoba Diduga Motif Anak Ancam Ayah Kandung di Rupat Pakai Parang
Pemusnahan BB Narkotika Jaringan Internasional, Kapolres Bengkalis Klaim Selamatkan 287 Ribu Jiwa
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Prajurit TNI yang Gugur
Viral Polisi di Minahasa Mundur Usai Dimutasi saat Tangani Kasus Korupsi, Polri Buka Suara
Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Terkait Dugaan Pelanggaran Perkara
Kajati Sumut Sampaikan Permintaan Maaf di DPR Buntut Gaduh Kasus Amsal Sitepu
 
Komentar