Bengkalis -Seorang ibu rumah tangga berinisial RDS (40) warga Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang berinisial Z (46).
Peristiwa itu terjadi Minggu, 17 Mei 2026 siang, hingga mengakibatkan korban mengalami sakit pada bagian leher akibat cekikan serta luka pada bibir dikarenakan tamparan keras dari pelaku.Baca Juga:
Demikian laporan seorang ibu rumah tangga berinisil RDS (40) kepada polisi setempat dan meminta kepada penegak hukum untuk menindak lanjuti dan menangkap pelaku agar mempertanggung jawabkan perbuatanya tersebut.
"Minindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal.Polsek Mandau bergerak cepat dengan langsung melakukan penyelidikan. Dan malam itu juga, pelaku Z berhasil diamankan di kawasan Pasar Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau," kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam keterangan tertulisnya diterima, Senin (18/5/2026).Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar menambahkan, perselisihan rumah tangga diduga menjadi pemicu terjadinya tindak penganiayaan tersebut.
Baca Juga:"Dari hasil pemeriksaan tersangka juga diketahui positif urine. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolres Bengkalis ini.
Untuk diketahui, tindakan yang telah dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau, diantaranya penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine, serta dokumentasi kegiatan.
Baca Juga:
Baca Juga: