Jumat, 11 September 2026

Pembunuhan Brutal Mengguncang Warga Berancah, Akhirnya Terungkap. Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Andrias - Minggu, 12 April 2026 12:41 WIB
Pembunuhan Brutal Mengguncang Warga Berancah, Akhirnya Terungkap. Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Bengkalis - Kepolisian Resor Bengkalis berhasil mengungkap pelaku pembunuhan brutal yang menguncang Warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelaku merupakan tetangga korban yang ternyata masih di bawah umur.

Pelaku yang masih di bawah umur ini ditangkap, Sabtu (11/04/2026), tepatnya di salah satu Cafe di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan motif pelaku adalah pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:
"Tak butuh waktu lama, pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, Team berhasil meringkus tersangka berinisial M.R.P (17) di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di depan sebuah kafe," katanya disampaikan oleh Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, Minggu (12/04/2026).

Aipda Juliandi menambahkan, saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Pelaku diketahui datang ke rumah korban dengan niat melakukan pencurian. Namun, saat hendak melancarkan aksinya, keberadaannya diketahui oleh korban. Situasi tersebut memicu terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.

Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang, kemudian melakukan serangan brutal terhadap korban secara berulang hingga korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga:
"Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yang diduga turut memengaruhi kondisi emosi dan tindakan brutal pelaku saat kejadian," terang Kasi Humas Polres Bengkalis.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan jo. penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya.

Sebelumnya, Warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau dikejutkan dengan penemuan sesosok pria bersimbah darah di dalam rumah pada Kamis (09/04/2026) pagi.

Baca Juga:
Korban diketahui bernama Apeng (53). Ia ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi telungkup dengan posisi kaki terlipat di lantai rumahnya dengan tubuh berlumur darah.

Jenazah ditemukan pertama kali oleh warga, sehingga berita itupun tersebar membuat warga setempat berdatangan ke lokasi. Setelah memastikan, warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat, sekitar pukul 10.45 WIB.

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemilik Ponpes di Lubuk Dalam, Siak Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Santrinya
Digagalkan di Bengkalis, Empat Karung Berisi 65 Kilogram Sabu dari Malaysia Berhasil Diungkap
Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Kejaksaan Geledah Kantor Bupati Meranti
Seorang Ibu Ungkap Aksi Bejat Oknum PNS di Rupat Cabuli Anak 6 Tahun
Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Ektasi
 
Komentar