Bengkalis - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD pada Senin (13/7/2026).
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah memimpin rapat didampingi Wakil pimpinan lainya, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua H. Misno.Baca Juga:

Turut Hadir dalam rapat tersebut anggota Banggar, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsanserta sejumlah kepala OPD terkait.
Baca Juga:Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD meminta penjelasan dan konfirmasi dari TAPD terhadap sejumlah catatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah memaparkan realisasi pendapatan, capaian belanja, serta tata kelola keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Selain itu, peserta rapat juga mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan penyelesaian kewajiban daerah yang tercantum dalam laporan keuangan.
Baca Juga:

Baca Juga: