Jumat, 11 September 2026

Titik Banjir-Longsor Meluas, Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Andrias - Kamis, 27 November 2025 01:55 WIB
Titik Banjir-Longsor Meluas, Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Padang - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari buntut bencana banjir dan longsor yang terjadi. Bencana yang terjadi dalam beberapa hari terakhir itu kini meluas ke 13 kabupaten/kota.
"Sudah kita tetapkan masa tanggap darurat. Selama 14 hari, terhitung kemarin hingga 8 Desember," kata Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, dilansir detikSumut, Rabu (26/11/2025).

Berdasarkan data BPBD Sumbar, sebaran 13 daerah yang terdampak itu adalah Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Tanah Datar, Agam, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Pariaman, Pasaman Barat, dan Kota Bukittinggi. Selain itu juga ada Kota Solok, Padang Panjang, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

"Sementara, sesuai laporan, ada 13 daerah yang terdampak. Dalam hitungan kerugian, sekitar Rp 4,9 miliar. Tapi data itu masih terus bergerak, karena tim masih berada di lapangan," kata jubir BPBD Sumbar, Ilham Wahab.

Baca Juga:
Dari 13 daerah itu, Padang Pariaman menjadi wilayah paling parah terdampak banjir, sementara Kabupaten Agam terparah dampak longsor. Daerah lainnya yang tergolong parah adalah Kota Padang, yang mengalami banjir di 7 kecamatan.

"Di Kabupaten Padang Pariaman, sesuai dengan laporan yang kita terima, ada 42 nagari dari 17 kecamatan yang terdampak, dua jembatan rusak. Di Kabupaten Agam, terjadi tanah longsor yang mengganggu 171 meter jalan dan memutus akses air bersih," imbuhnya

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemilik Ponpes di Lubuk Dalam, Siak Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Santrinya
Kejaksaan Geledah Kantor Bupati Meranti
SPPG Pedekik Tegaskan Instalasi IPAL Sudah Sesuai Prosedur
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Kabupaten Siak
Kepala BGN Respons Cepat Kasus Keracunan MBG di Karo, Ancam Tutup Hingga Copot SPPG
Ratusan Murid di Karo Keracunan MBG dari SPPG Kodim, Ini Kata Dandim 0205/Tanah Karo
 
Komentar