Jumat, 11 September 2026

BGN Tegaskan Guru, TU, hingga Petugas Kebersihan di Sekolah: "Semua Dapat MBG"

Andrias - Selasa, 13 Januari 2026 21:29 WIB
BGN Tegaskan Guru, TU, hingga Petugas Kebersihan di Sekolah: "Semua Dapat MBG"

Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, para guru serta pegawai di sekolah harus mendapat makan bergizi gratis (MBG).

Nanik menegaskan, aturan soal guru dan pegawai di sekolah sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 terkait Perluasan Penerima MBG

Bikin Nanik kaget, masih saja ditemukan SPPG yang tidak mengetahui dan melanggar peraturan tersebut, saat dirinya meninjau MBG di SMK 1, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga:


Sumber: BGN (@tiktok: bengkalisone.co.id)

Baca Juga:
Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemerintah Salurkan Bansos Beras 30 Kg pada Momentum 17 Agustus 2026.
Di Tengah Kesulitan BBM Subsudi, Hendrik Firnanda "Boyong" Komisi III DPRD Bengkalis ke Dinas ESDM Riau
Seloroh Prabowo Sebut Kapolri dan Panglima TNI Sulit Digantikan karena Namanya
Libur Sekolah, BGN Hentikan Sementara MBG. Seluruh Dapur Diaudit
Dukung Swasembada Pangan Presiden RI, Polsek Bengkalis Gencar Dorong Kelompok Tani Budidaya Jagung Pipil
Sosialisasikan Program Ketahan Pangan, Anggota Polsek Bantan Sambangi Warga
 
Komentar