BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengklalis mengamankan seorang petani, warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, berinisil R (38).
Dia diduga pelaku kejahatan tibdak pidana perdagabgan orang (TPPO) di wilayah tersebut.Bersama pelaku, polisi turut mengamankan 6 unit Handphone, 4 Paspor korban yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur gelap.
Baca Juga:Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Tipidter Polres Bengkalis Ipda Fachri, membenarkan penangkapan dilakukan, Kamis 6 November 2025 di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait tindak pidanan TPPO di wilayah tersebut, dan langdung melakukan penyelidikan dan berhasil berhasil mengamankan 1 orang pria inisila R yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana teraebut," kata Kanit Tipidter Iptu Fachri, Senin 10 November 2025.
Dari hasil penangkapan dan pengungkapan TPPO tersebut, polisi selanjutnya melakukan pemgembangan dan berhasil mengamankan 8 orang korban berjenis kelamin laki laki."Mereka (korban) diduga akan di berangkatkan melalui jalur gelap di perairan Rupat," terangnya.
Baca Juga:Pelaku dan kedelapan korban kini telah diamankan ke Polsek Rupat, Selanjutnya, akan didalami pemeriksaan di Polres Bengkalis.