Senin, 04 Mei 2026

Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Andrias - Kamis, 29 Januari 2026 14:31 WIB
Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Detik

Pekanbaru - Kepolisan Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin internal. Sebanyak 12 personel bermasalah diberikan sanksi tegas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat namun penuh keprihatinan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara resmi memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personel Polda Riau, pagi tadi.

Dari total 12 personel tersebut, mereka diberikan hukuman PTDH atas pelanggaran antara lain disersi, melakukan tindak pidana penipuan, dan terlibat narkotika.

Baca Juga:
Dalam amanatnya, Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan perasaan dilematisnya. Di satu sisi, ia bangga organisasi mampu bertindak tegas, namun di sisi lain, ia menyayangkan adanya personel yang harus menyia-nyiakan perjuangan berat saat masuk menjadi anggota Polri.

"Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun, hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi," ujar Irjen Herry di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2026).

Kapolda Riau menegaskan bahwa keputusan PTDH adalah langkah terakhir setelah melalui proses panjang dan adil. Ia memberikan peringatan keras, terutama terkait penyalahgunaan narkotika yang menjadi "garis merah" bagi seluruh personel.

"Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun!" tegasnya di hadapan barisan personel.

Baca Juga:
Kapolda menjelaskan bahwa 12 personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana umum. Ia pun menginstruksikan para Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan melekat.

Dalam sambutannya, ia memaparkan beberapa poin penting antara lai mendorong interaksi yang lebih intens antara senior dan junior untuk saling menjaga, memaksimalkan Biro SDM untuk membantu menangani persoalan pribadi personel agar tidak lari ke arah negatif, serta membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Riau.

Kapolda juga mengapresiasi peran media dalam mengontrol kinerja kepolisian. Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan agar masyarakat mengetahui bahwa oknum tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari korps Bhayangkara.

"Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas," tutup jenderal bintang dua itu.

Baca Juga:
Sumber: Detik

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai, Ini Penampakan Mereka.
Pembunuh Lansia di Rumbai Teridentifikasi, Polda Riau Kejar Pelaku hingga ke Sumut
Bocah Laki-Laki 9 Tahun di Rupat Jadi Korban Sodomi Pria Paruh Baya
Resahkan Warga, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Rupat di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal
Sakau Narkoba Diduga Motif Anak Ancam Ayah Kandung di Rupat Pakai Parang
Tampang Anggota Linmas Desa Sungai Alam dan Staf Kantor Desa Kuala Alam Diamankan Usai Tes Urine
 
Komentar