Bengkalis – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (22/06/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua H. Misno, serta dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni.
Baca Juga:Dalam sambutannya, Septian Nugraha menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkalis mengenai penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis, Pasal 9 Ayat (3) Huruf a dan b.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas kemitraan, dukungan, dan peran aktif yang telah diberikan selama ini. Menurutnya, berbagai capaian pembangunan daerah dapat diraih berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.

"Gambaran ini mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah. Pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,655 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,880 triliun. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan ini merupakan yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kerja ikhlas, kerja berkualitas, dan kerja tuntas seluruh pemangku kepentingan, baik unsur eksekutif, legislatif, maupun seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup rapat, Ketua DPRD Septian Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh tamu undangan yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.
Baca Juga:
