Jumat, 11 September 2026

DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Andrias - Senin, 22 Juni 2026 18:39 WIB
DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Bengkalis – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (22/06/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua H. Misno, serta dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan, menyampaikan bahwa kuorum telah terpenuhi dan rapat dapat dilaksanakan.

Baca Juga:
Dalam sambutannya, Septian Nugraha menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkalis mengenai penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis, Pasal 9 Ayat (3) Huruf a dan b.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas kemitraan, dukungan, dan peran aktif yang telah diberikan selama ini. Menurutnya, berbagai capaian pembangunan daerah dapat diraih berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.

Kasmarni menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 194, kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD yang dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah direview oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

"Gambaran ini mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah. Pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,655 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,880 triliun. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Baca Juga:
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan ini merupakan yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kerja ikhlas, kerja berkualitas, dan kerja tuntas seluruh pemangku kepentingan, baik unsur eksekutif, legislatif, maupun seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Bengkalis kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD.

Menutup rapat, Ketua DPRD Septian Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh tamu undangan yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.

Baca Juga:
"Terima kasih kepada Bupati Bengkalis, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta seluruh tamu undangan yang telah hadir mengikuti rapat paripurna ini," tutup Septian Nugraha.

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Saat Ketua DPRD Septian Bermain Sepak Bola Sempena Hari Jadi ke-514 Bengkalis
DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan saat Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis
Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari
Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rangka Penyusunan PPAS APBD 2027
 
Komentar