Minggu, 21 Juni 2026

Pansus Sampaikan Laporan Saat Sidang Paripurna DPRD Bengkalis

Andrias - Jumat, 21 November 2025 17:56 WIB
Pansus Sampaikan Laporan Saat Sidang Paripurna DPRD Bengkalis

Bengkalis - Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna pada Jum'at Pagi, (21/11/2025) dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha.

Caption foto...

Baca Juga:
Dalam rapat tersebut tampak hadir Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Ketua II DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III DPRD H Misno dan anggota DPRD Bengkalis.

Ada 3 (Tiga) Pansus yang memberikan laporan serta memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui juru bicaranya, yaitu Pansus II terhadap Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dengan juru bicara Tantowi Saputra Pangaribuan, Pansus III terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang lembaga adat melayu riau Kabupaten Bengkalis dengan juru bicara Fakhtiar Qadri dan Pansus V terhadap ranperda perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten bengkalis nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten bengkalis melalui juru bicara Rahmad.

Caption foto...

Baca Juga:
Sebelum acara dimulai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan menyampaikan, anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna Laporan Pansus 3 Ranperda sebanyak 33 Oranng.

Caption foto...

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha mengatakan berdasarkan hasil Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis bulan November 2025, acara rapat paripurna pada hari ini laporan Pansus Tiga Ranperda Kabupaten bengkalis, sekaligus pengambilan keputusan.

Baca Juga:

"Pansus DPD Kabupaten Bengkalis sesuai dengan mekanisme kerja Dewan telah melaksanakan pembahasan melalui rapat-rapat panitia khusus dan melaksanakan banding baik didalam maupun diluar Provinsi Riau guna memperkaya muatan dan materi pembahassan panitia khusus," ungkap Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha.

Caption foto...

Baca Juga:

Tantowi selaku Ketua Pansus II menyampaikan laporan bahwa sebagaimana diketahui bersama Pansus II Ada beberapa catatan penting tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Bengkalis, dalam bentuk rekomendasi dan saran.

Caption foto...

"Pansus II Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Bengkalis DPRD Kabupaten Bengkalis menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Bengkalis untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Bengkalis," tutup Tantowi.

Baca Juga:

Caption foto...

Selanjutnya Fakhtiar Qadri penyampaian laporan Pansus III, Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis dan Pelestarian Adat Istiadat Melayu Kabupaten Bengkalis dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga:
"Semoga dengan ditetapkannya Perda ini, marwah adat dan budaya Melayu semakin terjaga, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan Kabupaten Bengkalis yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal"ungkap Fakhtiar.

Caption foto...

Kemudian Rahmad selaku juru bicara Pansus V menyampaikan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis dapat menerima Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Bengkalis Tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga:

"Untuk itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 ini disusun sebagai upaya adaptasi dan penguatan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Bengkalis,"tutup Rahmad.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengapresiasi atas sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya buat pansus II (dua), pansus III (tiga) dan pansus V (lima) DPRD Kabupaten Bengkalis, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dua Ranperda dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan satu Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis.

Caption foto...

Baca Juga:

"setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami, tentunya akan segera dan secara sungguh-sunguh akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,"ungkapnya.

Baca Juga:

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wakil DPRD Bengkalis Hendrik Firmanda Terima Audiensi Himapersis
M. Arsya Fadillah Apresiasi Bantuan CSR PT BLJ untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
Komisi III DPRD Bengkalis Monitoring ke PDAM Duri
DPRD Bengkalis Setujui APBD 2026: "Dorong Pelaksanaan Program Efektif Untuk Masyarakat"
Melalui Rapat Paripurna, DPRD Bengkalis Setujui APBD 2026
Wakil DPRD M. Arsya Fadillah Apresiasi Terselenggaranya Turnamen Futsal Antar RW Desa Tambusai Batang Dui
 
Komentar