Meranti - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Riau, menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026) petang.
Penggeledahan dilakukan di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) serta perawatan dan suku cadang kendaraan dinas tahun anggaran 2024.Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulinnuha membenarkan penggeledahan tersebut.
Baca Juga:"Ya, benar. Yang digeledah kantor Bupati, khususnya di Bagian Umum Setda (Sekretariat Daerah). Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan perawatan, suku cadang kendaraan dinas tahun anggaran 2024," kata Ulin dikutip Kompas, Rabu (9/9/2026)
Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. "Setelah alat bukti lengkap dan sudah ada hasil penghitungan kerugian negara, baru nanti kita akan tentukan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut," jelas Ulinnuha.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan BBM serta perawatan dan suku cadang kendaraan dinas.Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Pemkab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut
Baca Juga: