Kamis, 10 September 2026

OTT Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara, KPK Sita Uang Tunai

Andrias - Jumat, 19 Desember 2025 18:51 WIB
OTT Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara, KPK Sita Uang Tunai

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) berinisial APN dan Kasi Intel AB terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Keduanya ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis, 18 Desember 2025.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025). "Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK yakni 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

KPK juga menangkap 4 orang lainnya yang merupakan pihak swasta. Selain itu, pihaknya menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

Baca Juga:
Budi belum mengungkap lebih detail konstruksi perkara dan kronologi OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ucapnya.

Sumber:SindoNews (dok:hukumonline)

Baca Juga:

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Digagalkan di Bengkalis, Empat Karung Berisi 65 Kilogram Sabu dari Malaysia Berhasil Diungkap
Mentan Berduka, 3 ASN Gugur Ditembak KKB saat Kirim Bantuan Pangan
Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Kejaksaan Geledah Kantor Bupati Meranti
Seorang Ibu Ungkap Aksi Bejat Oknum PNS di Rupat Cabuli Anak 6 Tahun
Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Ektasi
 
Komentar