Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan, Kalapas Kelas III Enemawira, Sulawesi Utara, Chandra Sudarto, telah dicopot dari jabatannya.
Chandra dicopot dari jabatannya usai memaksa tahanan yang beragama Islam untuk memakan daging anjing. Dia juga telah menjalani proses pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara."Sudah kita copot," kata Agus kepada wartawan di depan Gedung Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).
Baca Juga:Agus juga menyebut, Chandra juga akan masuk dalam catatannya dan tidak akan diberi jabatan kembali ke depannya.
Nanti kalau sudah kita catatkan, supaya tidak dikasih jabatan lagi ke depan," ujarnya.
Diketahui, atas perbuatannya, Chandra juga telah menjalani sidang kode etik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan.Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan, Chandra akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:Rika menekankan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan warga binaan. Pelayanan dan pembinaan, kata dia, juga akan diberikan sesuai dengan standard dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan.
Sumber: Tirto