Bengkalis – Anggota Polsek Bantan, Polres Bengkalis hadiri rapat pemberitahuan jadwal turun semai dan jadwal tanam padi tahun 2026 bersama warga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan dan swasembada pangan.
Rapat kordinasi bersama warga Desa Mentayan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau digelar, Senin (18/5/2026) siang tersebut sekaligus memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dengan masyarakat petani.Kapolsek Bantan, Iptu Iskandar melalui Bhabinkamtibmas Desa Mentayan, Aipda Deddy Robby Anjas menyampaikan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, terutama terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah desa binaan.
Baca Juga:"Diharapkan masyarakat dapat terus memberikan informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif," katanya dalam kesempatan tersebut.
Sementara dari hasil rapat disepakati bahwa jadwal semai padi akan dimulai pada bulan Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan jadwal tanam pada bulan Juli 2026, serta diperkirakan masa panen akan berlangsung pada November 2026.
Aipda Deddy Robby Anjas juga menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat."Idealnya, dengan ketiatan ini kami (Polsek Bantan) tetap dapat terjalin silaturahmi serta kekompakan yang erat bersama kelompok tani Desa Mentayan ini," pungkasnya.
Baca Juga:Tampak hingga selesai acara berlangsung tertib dan khitmat. Juga hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya kepala UPT BPP Bantan, Adi. Ketua Gapoktan Saelan, penyuluh pertanian, serta kelompok tani setempat.