Jumat, 19 Juni 2026

Polisi Tangkap Pasutri Bengkalis Tampung 5 PMI Ilegal dari Malaysia

Andrias - Rabu, 11 Februari 2026 17:31 WIB
Polisi Tangkap Pasutri Bengkalis Tampung 5 PMI Ilegal dari Malaysia
Ilustrasi

Bengkalis - Sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia melalui jalur laut ditangkap Kepolisian Resor Bengkalis, Senin, 9 Februari 2026, malam.

Bersama ke lima PMI ilegal, polisi turut mengamankan pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau yang menampung pekerja migran ilegal di rumahnya.

"Pasangan suami istri diamankan, karena berperan sebagai penyedia rumah penampungan bagi pekerja migran Indonesia yang masuk dari Malaysia melalui jalur tidak resmi," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar disampaikan Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, Rabu (11/02/2026).

Baca Juga:
Aipda Julianda menambahkan, pasangan suami istri tersebut berinisial J, (62) dan S, (39), kini telah diamankan di Polres Bengkalis guna penyeldikan lebih lanjut.

Ia menyebut, kedua tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 120 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 457 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Pengakuan sementara, mereka (PMI) baru dipulangkan melalui jalur ilegal," terangnya.

Dalam kasus ini, Dia menegaskan bahwa pola pergerakan mereka terstruktur. Kelima PMI ilegal tersebut diseberangkan dari Malaysia menggunakan speed boat, lalu dijemput di daratan dengan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.

Baca Juga:
"Dan oleh kedua tersangka, langsung membawa mereka ke rumah penampungan,' tambah Kasi Humas Polres Bengkalis.

Dari penyergapan itu, polisi turut menyita dua telepon genggam, satu unit speedboat, satu mobil Toyota Fortuner hitam, dan satu Toyota Rush berwarna perak.

"Seluruhnya turut diamankan sebagai barang bukti kejahatan yang digunakan dalam rangkaian penyelundupan tersebut," terangnya.

Pun demikian, Polres Bengkalis akan senantiasa menindak tegas setiap aktivitas yang merugikan masyarakat, khususnya praktik eksploitasi pekerja migran.

Baca Juga:
"Kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam pengiriman atau penerimaan pekerja migran melalui jalur non prosedural," imbaunya menutup.

Lima PMI yang diamankan telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Nekat, Pegawai Samsat Nyabu di Kantor
Polsek Rupat Tangkap Kurir Narkoba saat Mengambil Paket Sabu di Pelabuhan JU Mundam
Kejagung Tetapkan Komisaris Motor Listrik SPPG Jadi Tersangka Korupsi MBG
Tepat di Momen Ulang Tahun, Pria di Duri Ditangkap Karena Sabu
Gerak-Gerik Telah Diintai, Pengedar Sabu di Bengkalis "Pasrah" Disergap Polisi
Emosi "Kebablasan", Pria di Lampung Tega Hujani Pacar 12 Tusukan
 
Komentar