Jakarta - Masa jabatan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) belum genap sepekan. Namun, sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026), Sudaryono langsung melakukan pembenahan untuk memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono mengungkap tiga persoalan utama menjadi fokus pembenahan dalam pelaksanaan program MBG. Berikut sejumlah gebrakan dilakukan politisi Partai Gerindra tersebut setelah menjabat kepala BGN.
Bekukan 800 Dapur MBG
Baca Juga:
Gebrakan pertama dilakukan Sudaryono adalah membekukan lebih dari 800 dapur program MBG. Ratusan dapur tersebut ditangguhkan dan untuk sementara waktu tidak akan menerima pembayaran, terhitung sejak Senin (27/7/2026).
Kepala BGN Sudaryono mengumumkan bahwa jumlah dapur dibekukan hingga hari ini mencapai 833 unit. Penangguhan tersebut tersebar di tiga wilayah, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Maluku, dan Papua.
"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini," ungkap Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).
Mantan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) membeberkan alasan pembekuan ratusan dapur di tiga wilayah tersebut. Salah satunya karena ditemukan pelanggaran berat berkaitan dengan higienitas dan kualitas makanan diproduksi.
Baca Juga:
"Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya, kemudian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," kata dia.
Dapur Ditutup Tak Dibayar
Bukan hanya membekukan ratusan dapur MBG, Sudaryono menjelaskan, skema dan mekanisme penutupan dapur kali ini berbeda dibandingkan dengan sebelumnya.
Dia juga menegaskan bahwa BGN hanya akan memberikan sanksi permanen kepada dapur yang tidak mampu memenuhi persyaratan meski telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Baca Juga:
"Dapur yang disuspend secara permanen ini, itu bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu kan disuspend tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspend, tutup enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," jelas Sudaryono.
Pecat Ratusan Pegawai
Upaya bersih-bersih lain dilakukan Sudaryono adalah memberhentikan 261 pegawai non-ASN. Sudaryono mengungkapkan keputusan pemberhentian tersebut diambil setelah tim BGN melakukan penyelidikan menunjukkan para pegawai tersebut diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Hukuman tegas bukan hanya diberikan kepada pegawai non-ASN. Sudaryono menyebut sejumlah pegawai BGN yang berstatus ASN juga dikenai sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin.
Baca Juga:
"Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ucap Sudaryono.
Sumber: Liputan6
Baca Juga: