Jumat, 12 Juni 2026

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Puji Jenderal Listyo Sigit: Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Andrias - Selasa, 09 Juni 2026 12:47 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Puji Jenderal Listyo Sigit: Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Liputan6
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima kunjungan atau Courtesy Call Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan

Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pujian itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Awalnya Habiburokhman menyapa para pejabat yang hadir. Mulai dari Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, anggota DPR hingga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Selanjutnya Habiburokhman menyapa Kapolri. Dia menyebut Jenderal Listyo adalah salah satu Kapolri terbaik.

Baca Juga:

"Yang kami hormati, Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Kita kasih tepuk tangan," katanya.

Habiburokhman bersyukur karena pembahasan RUU Polri dapat diselesaikan. Menurutnya, pembahasan revisi UU Polri telah direncanakan sebelum revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sebetulnya RUU Polri ini kita rencanakan dibahas jauh sebelum KUHAP. Nah, KUHAP dulu selesai baru RUU Polri,Ya, kita kemarin secara resmi rapat Raker Panja-nya itu pada tanggal 25 Mei 2026," kata dia.

Untuk diketahui, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga:

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Mulanya, Dasco mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk menyampaikan laporan hasil rapat tingkat I RUU Polri.

"Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Dasco.

"Setuju," jawab peserta sidang, palu pengedahan diketuk.

Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi III DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna DPR pada Selasa (9/6/2026).

Baca Juga:

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri, Selasa (9/6/2026) pagi.

Sumber: liputan6

Baca Juga:
Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Transparan: "Tak Ada Jalur Khusus"
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan Kejagung
Usai Dadan Dicopot, KPK Geledah Kantor BGN
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal, Prabowo Sampaikan Duka Cita
KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Bongkar Modus Pungli & Siswa Titipan
Lagu MBG ' Mas Bahlil Ganteng' Viral di Medsos, Golkar Angkat Bicara
 
Komentar