Senin, 04 Mei 2026

Komisi Reformasi Polri akan Dengar Masukan Masyarakat Sipil

Andrias - Senin, 10 November 2025 20:22 WIB
Komisi Reformasi Polri akan Dengar Masukan Masyarakat Sipil
Tirto
Komisi Reformasi Polri akan Dengar Masukan Masyarakat Sipil

JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengundang sejumlah kelompok masyarakat sipil untuk mendengarkan masukan terkait reformasi Polri. Hal itu akan dilakukan pada Kamis (13/11/2025).

Jimly mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan kembali rapat pada pekan depan, Kamis (20/11/2025) setelah bertemu masyarakat sipil.

"Seminggu sekali kami mengadakan rapat pleno, tapi di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang," ucap Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Baca Juga:
Jimly mengatakan, beberapa perwakilan kelompok masyarakat yang akan diundang antara lain Gerakan Nurani Bangsa, kalangan akademisi di kampus, BEM, ormas-ormas, dan jaringan LSM. Dia menerangkan, mereka yang mempunyai aspirasi untuk disuarakan dalam rangka reformasi Polri akan benar-benar didengar untuk dipertimbangkan sebagai masukan.

Setelah mendengarkan masukan, Jimly mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan kembali rapat pada pekan depan, Kamis (20/11/2025).


"Kami juga tadi sudah mendengarkan dari laporan perkembangan yang ada selama ini di intern dan termasuk tadi kami sudah putuskan, ketua istilahnya ketua, ya? Ketua tim reformasi internal itu kita selalu undang kalau ada rapat kemisan," ungkap Jimly.

Disampaikan Jimly, dalam rapat perdana hari ini pun dilakukan selama dua jam dengan anggota lengkap Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dia menuturkan, dari hasil rapat perdana telah merumuskan untuk seluruh anggota komisi akan menyerahkan hasil kesimpulan sebagai rekomendasi dalam tiga bulan ke depan untuk Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama 3 bulan. Harapannya, selama 3 bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden," ujar Jimly.

Hasilnya, kata Jimly, akan bersifat kebijakan yang dilaporkan ke Presiden. Salah satunya, ujar dia, adalah quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi untuk rekomendasi ke internal.


Sumber: Tirto.id

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Prajurit TNI yang Gugur
Ikut Langkah Eks Menteri Agama Yaqut, Abdul Wahid Juga Minta Jadi Tahanan Rumah
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1447 H: Lebaran 21 Maret 2026
Mutasi 2.043 Pegawai Direktorat Jendral Pajak, Purbaya: Yang Nakal Pindahin ke Pinggir
Mendagri Tito Larang Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri saat Lebaran
Kemhan Buka Suara soal Beredarnya Surat Panglima TNI Perintahkan Siaga 1
 
Komentar