JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengundang sejumlah kelompok masyarakat sipil untuk mendengarkan masukan terkait reformasi Polri. Hal itu akan dilakukan pada Kamis (13/11/2025).
Jimly mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan kembali rapat pada pekan depan, Kamis (20/11/2025) setelah bertemu masyarakat sipil."Seminggu sekali kami mengadakan rapat pleno, tapi di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang," ucap Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
Baca Juga:Jimly mengatakan, beberapa perwakilan kelompok masyarakat yang akan diundang antara lain Gerakan Nurani Bangsa, kalangan akademisi di kampus, BEM, ormas-ormas, dan jaringan LSM. Dia menerangkan, mereka yang mempunyai aspirasi untuk disuarakan dalam rangka reformasi Polri akan benar-benar didengar untuk dipertimbangkan sebagai masukan.
Setelah mendengarkan masukan, Jimly mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan kembali rapat pada pekan depan, Kamis (20/11/2025).
Disampaikan Jimly, dalam rapat perdana hari ini pun dilakukan selama dua jam dengan anggota lengkap Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dia menuturkan, dari hasil rapat perdana telah merumuskan untuk seluruh anggota komisi akan menyerahkan hasil kesimpulan sebagai rekomendasi dalam tiga bulan ke depan untuk Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama 3 bulan. Harapannya, selama 3 bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden," ujar Jimly.Hasilnya, kata Jimly, akan bersifat kebijakan yang dilaporkan ke Presiden. Salah satunya, ujar dia, adalah quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi untuk rekomendasi ke internal.
Sumber: Tirto.id