Jumat, 03 Juli 2026

Ditahan KPK, Bupati Kuansing Minta Doa dan Dukungan

Andrias - Kamis, 02 Juli 2026 14:51 WIB
Ditahan KPK, Bupati Kuansing Minta Doa dan Dukungan

Jakarta - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhardiman terseret kasus suap jual-beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Dilansir Liputan6.com, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026), setelah menjalani pemeriksaan, Suhardiman Amby keluar dari gedung pukul 15.43 WIB. Ia mengenakan rompi oranye bernomor 161 dengan kedua tangan diborgol dan dikawal petugas KPK.

Suhardiman tidak sendirian. Dia ditahan bersama dengan dua orang lainnya. Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen dan Ardiles, pihak swasta dengan mengenakan nomor rompi 167 dan 166.

Baca Juga:

Tidak banyak yang dikatakan oleh Suhardiman dan dua tersangka lain. Ia hanya meminta doa atas penangkapan yang dialaminya.

"Terima kasih ya, mohon doa dan dukungannya," singkat Suhardiman.

Kronologi OTT di Kuansing

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kuansing pada Selasa (30/6). Sebanyak sepuluh orang diamankan, namun tidak termasuk Suhardiman Amby dan sekdanya.

Baca Juga:

Dari sepuluh orang itu, sembilan di antaranya diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

KPK kemudian membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain bukti transaksi keuangan hingga satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut.

Sementara Suhardiman Amby dan Zulkarnaen, baru menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026) malam.

Baca Juga:

"Malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif. Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta ke Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Baca Juga:
Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ompreng MBG pun Dikorupsi, Brigjen Polisi Jadi Tersangka Baru MBG
10 Orang Ditangkap saat OTT di Riau, KPK: Bupati dan Sekda Kuansing agar Menyerahkan Diri
Ricuh Roro Pakning "Bang Jago" Ngamuk: Aku Petugas ni!..
Pria di Rupat Utara Nekat Curi Hp Warga Untuk Beli Narkoba
Tiga Tahun Buronan Polisi, Warga Bengkalis DPO Kasus 15 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap Dirumah
Nekat, Pegawai Samsat Nyabu di Kantor
 
Komentar