Bengkalis - Kepolisian Sektor Mandau, Polres Bengkalis menangkap seorang mekanik motor karena dilaporkan telah menggelapkan kendaraan satu unit sepeda motor untuk dilakukan pengecatan serta pemasangan accesoris. Namun setelah dilakukan pembayaran, kendaraan tak kunjung dikembalikan.
"Kita telah menangkap dan mengamankan seorang mekanik di Kecamatan Mandau karena dilaporkan atas diduga menggelapan sepeda motor yang hendak dilakukan pengecetan dan pemasangan accecoris," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam keterangan tertulisnya diterima, Rabu (11/03/2026).Baca Juga:
Pelaku yang diamankan oleh Team Opsnal Polsek Mandau bernama Rival alias IIP (24) warga Jalan Damai II Gang Rapi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Rabu 11 Maret 2026 sekira pukul 10.30 WIB.Saat penangkapan, pelaku saat itu sedang berada di kantor Satlantas 125
di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam Kecamatan Mandau, lagi antrian membuat SIM A.
Baca Juga:Pelaku pun diamankan beserta barang bukti satu lembar BPKB sepeda motor Honda Beat BM 2669 EU, dan langsung diamankan ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, pelaku dikenakan lasal 486 KUHPidana tentang pidana penggelapan sepeda motor.
Baca Juga: