Minggu, 21 Juni 2026

Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Riau.

Andrias - Selasa, 03 Maret 2026 19:25 WIB
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Riau.

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya mengungkap kasus pembunuhan gajah sumatera yang terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini sebanyak 15 orang pelaku telah ditangkap.

"Untuk perkara pembunuhan gajah sumatera, Polda Riau dan tim gabungan telah menangkap 15 orang tersangka. Kemudian, ada tiga orang DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Johnny dalam konferensi pers yang turut dihadiri Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:
Dia mengatakan, para pelaku merupakan sindikat perburuan gajah sumatera yang sudah beberapa kali melakukan aksi memburu satwa dilindungi.

Johnny menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup, termasuk perlindungan satwa liar dan tumbuhan liar di Indonesia.

"Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau dan jajaran adalah salah satu wujud dan bukti komitmen Polri dalam melindungi satwa. Kasus ini ditangani secara profesional," kata Johnny.

Peran 15 Tersangka

Baca Juga:
Di tempat yang sama, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan bahwa 15 tersangka ini memiliki peran yang berbeda.

Para pelaku ditangkap di Riau dan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 8 orang.

Mereka berinisial RA (31), JM (44), SM (41), SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).

Kemudian, tujuh pelaku lainnya ditangkap di wilayah Pulau Jawa, berinisial AR (39), AC (40), FS (43) ME (49), SA (39), JS (47) dan HA (42).

Baca Juga:
Para tersangka ini, ada yang berperan sebagai eksekutor, pemodal, perantara jual beli, dan penadah," kata Herry.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 6 gading gajah, 3 senjata api rakitan, amunisi, tengkorak, dan rahang gajah yang dibunuh.

Lalu, gading gajah yang sudah diolah menjadi pipa rokok, mesin pembuat pipa rokok, ratusan kilo sisik trenggiling, taring, dan kuku harimau sumatera.

Pelaku menjual gading gajah sampai dengan harga Rp 130 juta," kata Herry.

Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, seekor gajah sumatera ditemukan mati mengenaskan akibat dibunuh di wilayah Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (2/2/2026) malam.

Bangkai gajah jantan berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan mati dengan kondisi kepala terpotong. Dari hasil pemeriksaan bangkai gajah jantan ini, kedua gadingnya sudah hilang diambil pelaku.

Petugas kepolisian menemukan dua potongan logam proyektil peluru, yang mengindikasikan bahwa gajah tersebut dibunuh dengan cara ditembak, lalu dipenggal kepalanya.

Bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk. Diperkirakan sudah seminggu dibunuh sebelum ditemukan.

Baca Juga:
Sumber: Kompas

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kabid Humas Polda Riau: Bukan Tak Mau Jawab, Konfirmasi Harus Sesuai Kewenangan
Nekat, Pegawai Samsat Nyabu di Kantor
Peras Korban dengan Modus Hapus Pemberitaan, Pria Ini Jalani Proses Hukum
2 Kurir Jemput Narkoba dari Malaysia Ditangkap di Bengkalis
Polsek Rupat Tangkap Kurir Narkoba saat Mengambil Paket Sabu di Pelabuhan JU Mundam
Kejagung Tetapkan Komisaris Motor Listrik SPPG Jadi Tersangka Korupsi MBG
 
Komentar