Jumat, 19 Juni 2026

Sajikan MBG Tak Layak, BGN Sanksi Setop 47 SPPG

Andrias - Sabtu, 28 Februari 2026 21:10 WIB
Sajikan MBG Tak Layak, BGN Sanksi Setop 47 SPPG
Tirto

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara (suspend) operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Sanksi suspend ini diputuskan setelah evaluasi nasional pada Februari 2026 yang bertepatan dengan hari ke-9 Ramadhan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan hingga 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, mencatat 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja.

Baca Juga:
Wilayah I terdapat lima kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.

"Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas," kata Nanik dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).

Nanik menegaskan langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.

"Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh," ujar Nanik.

Baca Juga:
Menurut Nanik, keputusan suspend diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Dia menerangkan, evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.

"Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan," tutur dia.

Dalam beberapa kasus, kata Nanik, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Namun, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.

"SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali," ucap Nanik.

Baca Juga:

Sumber: tirto

Baca Juga:

Editor
: Andrias
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Libur Sekolah, BGN Hentikan Sementara MBG. Seluruh Dapur Diaudit
Dukung Swasembada Pangan Presiden RI, Polsek Bengkalis Gencar Dorong Kelompok Tani Budidaya Jagung Pipil
Sosialisasikan Program Ketahan Pangan, Anggota Polsek Bantan Sambangi Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Bantan Tinjau Penanaman Kacang Panjang Milik PKK Dusun Darul Dakzim
Dampingi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Kembung Luar Lakukan Perawatan Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Bhabinkamtibmas Desa Bantan Air Ajak Masyarakat Sukseskan Program Ketahanan Pangan
 
Komentar